RENSTRA (Rencana Strategi) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surakarta Tahun 2021-2026

Renstra Perangkat Daerah memiliki peran yang strategis dalam pembangunan karena merupakan penerjemahan secara operasional dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal ini dikarenakan di dalam dokumen Renstra Perangkat Daerah telah digambarkan rencana-rencana kegiatan indikatif yng akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah.