Profil

SEJARAH

Atas prakarsa Ketua DPRD (Suwondo Atmodjahnawi, SH) pada tahun 1971 dan disetujui oleh Walikota Surakarta pada saat itu (Koesnandar). maka diterbitkan SK Walikota No. 96/Kep/Um-1/71 tanggal 20 Juli 1971 tentang pendirian Yayasan Perpustakaan Kota Surakarta dengan Akta Notaris no. 32 tanggal 16 Agustus 1971.

Dikukuhkan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0103 / 1981 tanggal 11 Maret 1981 tentang pokok-pokok kebijaksanaan pembinaan dan pengembangan Perpustakaan di Indonesia dan keputusan Gubernur Kepala Daerah Tk.I Jateng 1982 tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Perpustakaan Desa / Kelurahan di Provinsi Daerah Tk.I Jateng

Sejak saat itu kelembagaan Perpustakaan Daerah Kota Surakarta semakin kuat, kemudian lahirlah Perda Pemerintah Kota Surakarta No.6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surakarta menjadi bagian dalamnya, dan mengemban tugas pokok dan fungsi, yaitu Perpustakaan dan Kearsipan.

VISI

“Terwujudnya Lembaga Perpustakaan dan Kearsipan sebagai pusat Informasi dan Ilmu Pengetahuan yang unggul, Berbudaya, dan Berdaya Saing”

MISI

  • Meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM pengelola Perpustakaan dan Kearsipan
  • Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana
  • Meningkatkan manajemen pengelolaan Perpustakaan dan Kearsipan
  • Meningkatkan minat baca masyarakat

MOTTO

JAM BUKA LAYANAN PERPUSTAKAAN

  • Senin – Kamis      : 08.00 – 16.30 WIB
  • Jumat                   : 08.00 – 14.30 WIB
  • Sabtu – Minggu   : 08.00 – 16.00 WIB

JAM BUKA LAYANAN KEARSIPAN

  • Senin – Jumat      : 08.00 – 16.30 WIB

PROFIL KEDUDUKAN